KARO - Bupati Karo Cory Sebayang dan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Drs Kamperas Terkelin Purba menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak, dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu, Kamis (29/02/2024).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rachmad Adi Sukmono di ruang kerja Bupati Karo menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Sekda yang telah menyampaikan SPT tahunannya.
Menyambut hal itu, bupati mengatakan bahwa kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
"Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dipatuhi. Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memberikan contoh yang baik dengan memastikan kewajiban saya dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu, " ujarnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap pembangunan daerah dengan turut serta dalam pembayaran pajak secara tepat dan benar.
"Dengan demikian, Kabupaten Karo dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, " tutupnya.
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|
(Anita Theresia Manua)